Indonesia Miliki 166 Miliar Ton Sumber Daya Batu Bara

Indonesia Miliki 166 Miliar Ton Sumber Daya Batu Bara
Indonesia Miliki 166 Miliar Ton Sumber Daya Batu Bara. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, total sumber daya dan cadangan batu bara nasional saat ini bertambah dari 125 miliar ton sumber daya dan 25 miliar ton cadangan di tahun 2017, menjadi sekitar 166 miliar ton sumber daya dan 37 miliar ton cadangan.

Kepala Bidang Batubara Pusat Sumberdaya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP) Rita Susilawati mengatakan, data tersebut diperoleh melalui rekonsiliasi data mineral dan batu bara (minerba) yang melibatkan 19 provinsi di Indonesia yang memiliki jumlah izin usaha pertambangan (IUP) signifikan.

“Dengan asumsi angka produksi batu bara yang ditetapkan pemerintah sekitar 485 juta ton di tahun 2018, jumlah cadangan sebesar 37 miliar itu akan bertahan hingga sekitar 76 tahun ke depan,” ujar Rita.

Rita menjelaskan, kegiatan eksplorasi secara rinci dan mendalam dapat merubah status sumber daya menjadi cadangan, sehingga umur pemanfaatan batu bara Indonesia juga bisa terus meningkat. Di samping itu, lanjutnya, keberhasilan menjaring lebih banyak data sumber daya dan cadangan IUP/PKP2B minerba juga akan meningkatkan angka cadangan minerba nasional secara signifikan dan memberikan gambaran yang lebih akurat terhadap jumlah kekayaan sumber daya minerba yang dimiliki Indonesia.

“Untuk batu bara ini, jika kerja sama yang baik terjalin antara pemerintah pusat dan daerah, dalam dua tiga tahun ke depan neraca minerba nasional sudah bisa mencakup keterlibatan 100% data dari seluruh pemegang izin usaha pertambangan batu bara di Indonesia,” ucapnya.

Saat ini kegiatan rekonsiliasi data berhasil mengumpulkan data dari 1.108 perusahaan atau sekitar 54% total jumlah IUP/PKP2B batubara di Indonesia. Angka ini menurutnya sangat signifikan mengingat kompleksitas data IUP di daerah.

“Keberhasilan terbesar dicatatkan oleh Dinas ESDM Provinsi Bengkulu yang telah berhasil mengumpulkan data dari seluruh pemegang IUP batubara yang ada di provinsi tersebut, sementara Provinsi Kaltim masih menjadi tantangan terbesar dalam pengumpulan data dari IUP dimana baru sekitar 50% data yang terkumpul,” ungkap Rita.

Subsektor minerba masih menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara yang cukup besar. Tercatat hingga Juni 2018, mengalir Rp20,1 triliun ke kas negara yang berasal dari royalti, penjualan hasil tambang, dan iuran tetap minerba.

Comments

Popular posts from this blog

Universitas Gadjah Mada Jadi Juara Umum Pimnas 2018

Dari Pembukaan Hingga Penutupan Segini Biaya Asian Games 2018